Senang rasanya ketika saya bisa berkomunikasi langsung dengan pak Dirjen GTK Kemdikbud yang rendah hati. Beliau pernah menjadi guru dengan honor Rp.64.000. Pernah jadi guru di daerah 3T. Ayahnya juga seorang guru, sehingga darah guru mengalir dalam dirinya.
Awalnya saya kesal juga. Sebab ketika silahturahim secara online lewat Zoom, tidak bisa berkomunikasi langsung dengan beliau. Acara berlangsung dari pukul 11.30-13.30 wib. Banyak sekali perwakilan organisasi guru yang ingin bicara. Saya tak sempat kebagian bicara. Saya pasrah saja. Kalau sudah waktunya pasti akan bertemu juga. Kemudian saya hanya mengisi link ini saja https://bit.ly/3eAU9fn.
Perwakilan organisasi profesi guru sangat senang bersilaturahim dengan pak Dirjen yang rendah hati ini. Luar biasa Pak Dirjen. Kami sangat senang. Khususnya bapak berkali-kali menyebut keberagaman, sehingga kebijakan yang akan diambil bisa mengayomi semua pihak, dengan keberagaman tersebut. Juga mengutip dari tulisan Ki Hadjar Dewantoro. Mengingatkan kita satu Indonesia. Kalimat inilah yang ditulis oleh Ki Saur dari taman Siswa.
Sebelum acara silahturahim, saya beranikan diri menghubungi beliau lewat WA, dan alhamdulillah diberi kesempatan wawancara dengan beliau pukul 19.00-20.00 WIB. Kegiatan beliau padat sekali hari ini lewat vicon. Alhamdulillah beliau memberikan balasan dengan tulisan di bawah ini.
Pak Wijaya, ini kutipan dalam tulisan saya yang perlu menjadi pegangan dalam diskusi nanti.
"Akhirnya, semua upaya peningkatan kualitas guru dan pemimpin sekolah haruslah berpijak pada prinsip bahwa semua guru yang mengabdi harus mendapatkan penghasilan yang layak. Tidak boleh ada guru yang mendapat gaji di bawah standar minimum yang layak. Untuk mengatasi ini selain dibutuhkan penyelesaian masalah guru honorer dan perencanaan formasi guru yang lebih baik, Kemendikbud perlu melakukan dialog intensif lintas kementerian untuk mencari solusi efektif untuk menjamin kesejahteraan semua guru."
"Menjadi guru harus menjadi sebuah kebanggaan. Guru adalah sebuah profesi yang mulia dan terhormat. Status sosial ekonomi guru semestinya sama dengan profesional lain karena peran guru sangat penting dalam pembangunan bangsa. Guru adalah inspirasi dalam menyikapi perkembangan zaman. Guru adalah roh pergerakan bangsa menggapai cita-citanya. Guru adalah agen perubahan karakter warga negara. Mari bersama-sama bergerak dan berjuang menuju terciptanya guru dan pemimpin sekolah Indonesia berkelas dunia!"
Ngobrol bareng beliau malam ini seperti bertemu sahabat lama. Rupanya kami pernah jumpa beberapa kali di kemdikbud, dan ikut bergabung dalam milis group yang sama di email. Jadi sebenarnya kita sudah kenal lama. Tapi tak saling bertegur sapa secara langsung.
Banyak informasi saya dapatkan malam ini. Tentang harapan dan impian beliau untuk perbaikan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia. Tentu perlu kerjasama antar kementrian seperti kementrian dalam negeri (pak Tito), kementrian pendayagunaan aparatur negara (pak Cahyo), kementerian keuangan (ibu Ani) dan kementrian terkait lainnya.
Satu jam bersama beliau seperti bertemu secara langsung di kantornya. Tak terasa pembicaraan kami mengerucut pada mencari solusi terbaik agar persoalan guru honor, guru tik dan persoalan lainnya dapat terselesaikan dengan baik. Saya merasa yakin satu persatu masalah guru bisa teratasi kalau kita mampu bergotong royong dan tolong menolong dalam kebaikan.
Jadi ingat komentar pak jajang di WA Group Forum silahturahim organisasi profesi guru. Beliau menuliskan singkat.
Guru itu…
Manusia biasa
Tugasnya luar biasa
Mencerdakan anak bangsa
Semoga profil guru pancasila juga digagas oleh kemdikbud dan tidak hanya profil pelajar pancasila saja. Pak Sumardiansyah juga menuliskan di WA group tersebut.
Saya lihat perjuangan Om Jay secara revolusioner untuk TIK juga luar biasa. Itu juga jadi inspirasi kami berjuang mengembalikan jam mata pelajaran Sejarah Indonesia di SMK sebagaimana amanat Permendikbud 60 dan Permendikbud 37. Kita perlu mendorong persepsi yang sama mengenai Organisasi Profesi dan bagaimana kriteria serta kedudukannya secara jelas. Memang semua sdh tertera dalam UU. 20/2002, UU. 14/2005, PP. 19/2017, Permendikbud 15/2017 namun semua masih "mengambang" sehingga ada baiknya kita segenap Organisasi Profesi mendorong agar semua itu lebih diperjelas dalam bentuk regulasi-panduan yang jelas melalui Permendikbud, termasuk mengenai MGMP.
Bapak Dudung Nurullah Koswara juga menuliskan di wa group yang sama, Tunjangan Profesi Guru (TPG) itu statis tak bisa berubah, apalagi ilang. Kompetensi dinamis, harus tumbuh. PGRI berjuang TPG untuk semua guru, Prof. Surya pahlawan TPG. Semoga beliau damai di surga. Amiiin ya Allah…
Saya juga mengirimkan tulisan Pak Dudung ketua PB PGRI ke WA pak Dirjen GTK, dan sebagian wawancara saya dengan beliau ada di dalam tulisan ini.
Merdeka Belajar vs Tri MerdekaOleh : Dudung Nurullah Koswara
(Guru SMA Dan Ketua PB PGRI)
Tulisan ini dipersembahkan untuk Bapak Dirjen GTK, Iwan Syahril, Ph.D. Setelah membaca tulisan Beliau dan pemaparan pemikirannya di acara Forum Silaturahmi GTK Kemdikbud. Saya tak sempat berdialog langsung hanya menyapa awal saja. Forum silaturahmi Ditjen GTK dan entitas organisasi profesi guru ini dihadiri 34 perwakilan.
Setelah narasi akademiknya disampaikan di kolom opini koran Kompas, Dirjen GTK Iwan Syahril memaparkan lebih jelas di acara Forum Silaturahmi GTK dan organisasi profesi. Apa yang disampaikan masih bervisi “Merdeka Belajar”. Sebuah upaya “memerdekakan” dunia pendidikan yang selama ini dianggap terbelenggu sistem birokratik.
Saya setuju dengan visi merdeka belajar yang berhamba pada anak didik, namun merdeka belajar hanya akan sukses bila ditopang oleh tiga hal penting. Tiga hal penting ini Saya beri istilah “Tri Merdeka”. Apa Tri Merdeka? Tri Merdeka adalah jawaban dari tulisan dan paparan Iwan Syahril yang memotret guru apa adanya.
Iwan Syahril dalam paparannya sangat lugas berkesimpulan etitas guru masih harus terus meningkatkan kompetensi. Kontribusi guru pada peningkatan kemampuan anak didik tidak signifikan dengan jumlah kucuran trilyunan anggaran pada guru tersertifikasi. Ini sangat “pahit” dibaca para guru tapi bisa jadi kritik konstruktif.
Selain lugasnya narasi yang disampaikan Pak Dirjen Iwan Syahril terkait modalitas entitas kemampuan guru, Saya pun coba kaitkan dengan realitas derita guru. Tulisan ini Saya sampaikan sebagai penyeimbang narasi dan paparan Iwan Syahril. Guru itu hakekatnya satu tubuh. Guru PNS, non PNS, guru tersertifikat dan yang belum, satu tubuh.
Apa yang Saya maksud “Tri Merdeka” adalah tiga hal yang harus merdeka dari entitas guru untuk menjawab kelemahan guru seperti apa yang disampaikan Iwan Syahril. Tri merdeka itu adalah : 1) guru harus merdeka finansial, 2) guru harus merdeka kompetensi dan 3) guru harus merdeka apresiasi.
Visi Merdeka Belajar hanya akan mudah diraih bila dibarengi dengan layanan “Tri Merdeka” guru. Selama masih ada ratusan ribu guru belum merdeka finansial, selama itu pula merdeka belajar akan lambat merayap. Betul guru yang sudah dapat TPG layak “dituntut” untuk menaikan kemampuan melayani anak didik.
Namun guru itu satu tubuh, jangan hanya dibahas yang tersertifikasi saja yang seolah-olah menghamburkan uang negara. Pemerintah lupa, guru honorer belum merdeka finansial. Dimana bila semua guru harus dibayar sesuai UURI No 14 Tahun 2005 dan UMR/UMK/UMP, maka pemerintah masih berutang banyak pada entitas guru.
Pemerintah punya utang puluhan tahun kepada guru (guru honorer), bila diakumulasi dan disesuaikan dengan UMR. Nominalnya adalah 800 ribu guru honorer kali Rp. 3 juta per orang, per bulan, kali 30 tahunan saja. Bayar dahulu ini, baru kemudian boleh dipermasalahkan guru tersertifikat yang kompetensinya “jalan ditempat”.
TPG itu baru dibayarkan sejak tahun 2006. Baru 14 tahun, itupun belum semua guru PNS dan swasta. Nah bagaimana dengan 30 tahunan sekitar 800 ribu guru honorer yang tidak mendapatkan UMR dari pemerintah (pusat dan daerah). Siapa yang mempertanggung jawabkan ini?
Guru yang finansialnya tidak merdeka seperti entitas guru honorer, sungguh kasihan. Gaji guru honorer misal hanya dapat gaji Rp. 300 ribu. Itu pun ada yang dibayarkan tiga bulan sesudah kerja. Ini masalah pertama terkait “Tri Merdeka” yakni merdeka finansial keseluruhan guru.
Terkait “Tri Merdeka” yang kedua adalah merdeka kompetensi. Kita sebagai guru sepakat guru harus merdeka kompetensi. Merdeka kompetensi artinya setiap guru wajib belajar sepanjang hayat dan terus belajar untuk meningkatkan layana lebih baik pada anak didik. Guru merdeka harus memerdekakan anak didiknya.
Faktanya di lapangan tidak semua guru tersertifikasi “jalan di tempat”. Ratusan ribu guru melanjutkan pendidikan S-2 bahkan ada yang doktor. Ribuan guru membuat buku. Ratusan guru menjadi guru berprestasi setiap tahun. Ratusan guru bahkan menjadi tokoh di masyarakat. Walau pun jumlahnya dianggap kecil, tapi ada gerakan “merangkak” menuju guru yang lebih baik.
“Tri Merdeka” ke tiga adalah merdeka apresiasi. Negara harus mampu mengapresiasi guru guru penggerak yang selama ini sudah tampil beda. Guru-guru terbaik di setiap sekolahan harus mendapatkan merdeka apresiasi. Misal mengapa tidak guru berprestasi dan guru penggerak menerima kemudahan atau otomatis menjadi calon kepala sekolah.
Jangan sampai guru-guru penggerak, guru-guru berprestasi “tidak merdeka” karena ada kongkalingkong politik lokal. Merdeka apresiasi artinya setiap guru penggerak dan guru berprestasi terdata dengan baik dan disiapkan untuk menjadi pemimpin sekolahan. Dalam tulisan di opini Kompas, Iwan Syahril berharap lahir guru-guru penggerak.
Simpulannya visi “Merdek Belajar” hanya akan cepat tercapai dengan “Tri Merdeka” guru. Merdekakan semua guru terutama guru honorer secara finansial. Merdekakan guru secara kompetensi agar lebih mudah belajar menaikan kompetensi. Jangan teralalu diribetkan dengan administrasi.
Agar guru merdeka secara kompetensi maka jumlah jam mengajar guru harus dikurangi. KBM 24 jam tatap muka terlalu menyita waktu. Guru harus punya banyak waktu untuk belajar. Bila guru harus selalu 24 jam KBM tatap muka, sama dengan mengkondisikan guru jadi tukang ngajar, mekanis banget. Harusnya guru pun menjadi tukang belajar.
Terakhir merdeka apresiasi, jadikan setiap guru penggerak, guru pengurus organisasi profesi dan guru berprestasi lainnya mendapatkan tempat terbaik. Politisasi dan debirokrasi guru harus hilang. Guru terbaik harus menemukan kejayaan karirnya jangan terbelenggu karena politik dan birokrasi jumud.
Dalam Wa group, pak Fathur juga menuliskan liputannya hari ini di
Semakin malam perbincangan kami semakin seru. Pengumuman program organisasi guru penggerak juga sedang dikerjakan oleh tim independen. Sehingga kemdikbud tinggal mengumumkan saja. Pembicaraan tentang sekolah di luar negeri, juga menjadi salah satu contoh yang kami bicarakan.
Satu jam bersama pak Iwan Syahril malam ini membuat saya semakin bersemangat untuk menjadi guru penggerak. Hal itu harus saya mulai dari diri saya sendiri dulu, baru kemudian menggerakkan orang lain.
Terima kasih banyak pak Dirjen atas waktunya. Keberagamaan kita menjadi energi besar jika kita saling bergandengan, bersinergi dan bekerjasama. Semoga kita bisa berjumpa di dunia nyata. Aamiin.Berikut ini undangan dari Himpaudi sebagai berikut:
PP HIMPAUDI mengundang Bpk/Ibu pd Acara DEDIKASI CINTA HIMPAUDI
Keg Halal Bihalal, Lahir Pancasila & WEBINAR PAUD Kreatif & Bijak di Era Pandemik dan Persiapan New Normal di PAUD
Hari SENIN, 1 Juni, 2020 Jam 08:00 WIB
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/6710112419?pwd=eG9kdmk4dXNkU29tcGNYTjF1SjE5dz09
Meeting ID: 671 011 2419
Password: JAYA
Bagi yg tidak bisa masuk Zoom Meeting mohon bergabung di 👇
Live Streaming Youtube
http://s.id/livehalalbihalalhimpaudi
Demikianlah cerita omjay hari ini. Semoga bermanfaat buat para pembaca setia blog omjay. Aamiin.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia
bl;og http://wijayalabs.com
Semoga para guru mendapatkan balasan yang lebih baik atas keikhlasan dalam mendidik generasi penerus bangsa
ReplyDeleteMaju terus guru-guru Indonesia, demi anak bangsa yg lebih unggul berkarakter
ReplyDeleteSepakat Om. Merdeka belajar dibarengi tri merdeka. Hidup guru.
ReplyDeleteMenjad6guru adalah suatu kwbag7 karea6 guru adalah profesi yang sangat mulia
ReplyDeleteGuru adalah profesi mulia yang harus menjadi suatu kebanggaan
ReplyDeleteOm jay luar biasa....ayo kita berjuang memajukan pendidikan di indonesia
ReplyDeleteMunculnya istilah-istilah baru semoga menjadi perekat pemersatu. Gotong royong membangun pendidikan bangsa ini semoga bukanlah hanya slogan akan tetapi mampu menyentuh hati nurani semoga tercapai apa yang diharapkan.
ReplyDeletewww.penamrbams.id
Alhamdulillah omjay semoga kita bisa terus mencetak generasi emas tentu nya dengan semangat 45
ReplyDeleteguru harus merdeka hatinya
ReplyDeleteSemoga usaha dan letih guru untuk memajukan generasi bangsa, mendapat apresiasi yg luar biasa dari pemerintah.
ReplyDeleteini yg kita harapkan sebagai guru bukan tukang ngajar tetapi tukang pembelajar sepanjang hayat
ReplyDeleteSiap guru sll upgrade dan terus belajar sepanjang hidup. Sutuju Tri Merdeka guru. Hidup PGRI.Mkasih onKay
ReplyDeleteBertemu orang2 pintar dan berpengalaman unt saling berbagi ilmu
ReplyDeleteAlhamdulillaah ,,,, perasaan hati saya dah kesampaian dlm kgtn silaturahmi ini,,,,
ReplyDeleteSmga secepatnya terealisasi *Tri Merdeka* ini, aamiin,,,
Terima kasih mampir ke blog ini sangat berguna sekal, terus sebarkan virus2 kepedulian terhadap pendidikan
ReplyDelete