KATA PENGANTAR GURU
BLOGGER INDONESIA
Pembelajaran online merupakan salah
satu opsi yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Permendikbud No. 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus
Corona. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh dilaksanakan untuk
memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani
tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Baik itu untuk kenaikan kelas
maupun untuk kelulusan. Belajar menjadi semudah KLIK. Tinggal Klik sana, dan
Klik Sini.
Dengan semakin pesatnya perkembangan
teknologi, pemanfaatan TIK sudah merambah pada perangkat selular, maka sistem
e-learning pun mulai bergeser, dan sebagai bentuk evolusi trend aplikasi
teknologi dalam pendidikan yang lebih baru, muncullah istilah Ubiquitous
Learning (U-learning). U-learning merupakan lingkungan pembelajaran setiap hari
yang didukung oleh perangkat mobile dan embedded computer serta menggunakan
jaringan wireless dalam kehidupan kita sehari–hari. Tujuan dari U-learning adalah
untuk menyediakan konten dan interaksi bagi para pembelajar di mana saja dan
kapan saja. Hal yang menarik dari U-learning adalah jarak antara sumber belajar
dengan pembelajar itu sendiri hanyalah satu klik saja. Hal ini bermakna bahwa
belajar itu sangatlah mudah. Siapapun dapat belajar di mana saja, kapan saja,
dan bagaimana saja caranya.
Dalam U-learning, kendali utama
pembelajaran berada pada pembelajar itu sendiri. Sehingga dalam hal ini
pembelajar harus menyadari bahwa belajar adalah sebuah kebutuhan. Jika seorang
pembelajar sudah menganggap belajar sebagai kebutuhan, maka ia akan cenderung
mengupayakan berbagai macam cara untuk mendapatkan hasil pembelajaran yang
diinginkannya. Membangun Ekosistem Ubiquitous Learning Dalam Konsep Merdeka
Belajar sangat penting dilakukan dalam belajar dari rumah.
Dalam ekosistem ubiquitous learning,
kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting karena ada inovasi yang akan
diterapkan pada satuan pendidikan yang dipimpin olehnya. Inovasi ini tentunya
baru dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh kebijakan internal yang
diambil oleh kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan dalam lini sekolah sebagai
satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten/Kota.
Buku ini menggali lebih banyak tentang
lingkungan U-learning, interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan
peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain berlangsung dalam
lingkungan virtual. Di sana, peserta didik “berbicara” serta berinteraksi
dengan dunia pengetahuan secara intensif dengan menggunakan Teknologi,
Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Salam
Blogger Persahabatan
Omjay
Guru
Blogger Indonesia


